Lalu apa tujuan pihak bpjs mengubah hukum itu? bukankah dengan begitu memberatkan para pesertanya yang tidak sanggup membayar iuran anggota keluarganya 1 per satu semoga mengehamt pengeluaran, para akseptor terpaksa membayar smuanya alasannya ialah mereak pikir hanya 1 saja dalam keluarga yang butuh biaya pengobatan, yang lain mah sehat sehat saja. Kenapa harus bayar semua? "hmm.. pusing saya bila begini menyerupai pemerasan saja".
Itu bila anggapan para akseptor Bpjs, namun beda lagi tujuan pihak Bpjs Kesehatan maksud para akseptor membayar semua (kolektif) bekerjsama baik juga, “Pada dasarnya perubahan sistem pembayaran akseptor JKN-KIS sanggup bangun diatas kaki sendiri ini ialah untuk mempermudah masyarakat dalam proses pembayaran iuran dan memastikan bahwa iuran anggota keluarganya tidak ada yang terlewat dibayarkan.
Sehingga kepesertaan dan penjaminan kesehatan keluarga tercinta tetap sanggup aktif dan terjamin oleh BPJS Kesehatan,” Ujar Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi.
Jumlah pembayaran iuran pada salah satu nomor akseptor anggota keluarga di channel Pembayaran iuran bersifat akumulatif atas seluruh total tagihan iuran keluarganya, namun nantinya secara sistem akan dipecah untuk masuk pada masing-masing nomor akseptor pada keluarga tersebut.
Saldo iuran yang terdapat dalam salah satu anggota keluarga tidak sanggup dibagikan kepada anggota keluarga lainnya. Sistem pembayaran iuran VA Keluarga ini sangat memudahkan akseptor untuk membayar iuran, alasannya ialah akseptor hanya cukup mengatakan salah satu nomor peserta di channel pembayaran iuran untuk membayarkan seluruh anggota keluarganya.
“Kemudahannya, ketika ingin membayar iuran akseptor tidak perlu harus mencatat dan mengatakan seluruh nomor akseptor keluarganya ketika mendaftar. Selain itu akseptor juga akan lebih irit ketika membayar iuran di outlet PPOB yang telah mendapatkan sistem pembayaran iuran BPJS Kesehatan, alasannya ialah biaya manajemen transaksi yang dikenakan hanya 1x (satu kali) untuk transaksi seluruh anggota keluarga,” terang Bayu.
Status aktivasi akseptor sebelum pembayaran bulan September 2016 diubahsuaikan dengan status aktivasi pada masing-masing akseptor sebelumnya. Sedangkankan status akseptor yang telah membayar iuran pada bulan September 2016 ialah sama aktif untuk seluruh anggota keluarga.
Pembayaran iuran satu keluarga ini bebas manajemen di seluruh channel perbankan yang berafiliasi dengan BPJS Kesehatan (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) melalui ATM, Teller, Internet Banking, SMS/Mobile Banking. Khusus pembayaran melalui channel pembayaran swasta (Indomaret, Alfamart, Pegadaian, POS, JNE) dikenakan biaya manajemen sebesar Rp.2500,-/transaksi pembayaran.
Untuk memastikan pembayaran VA Keluarga yang telah akseptor lakukan sudah meliputi seluruh anggota keluarga, maka sanggup dilakukan pengecekan secara sanggup bangun diatas kaki sendiri di website BPJS Kesehatan hidangan Cek Iuran, atau tiba ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat untuk mendapatkan info yang dibutuhkan.
Baca Juga: Jangan Khawatir Jika Tagihan Bulan September & Seterusnya Ternyata Membengkak
Lalu bagaimana yang sudah sistem Auto Debet?
Saat ini channel pembayaran telah mengakomodir pembayaran iuran. Untuk akseptor yang telah terdaftar dalam autodebet namun belum mendaftarkan anggota keluarga lainnya dalam tagihan autodebet-nya semoga sanggup segera memperbaharui data pen-debet-an anggota keluarga lainnya sampai tanggal 25 Oktober 2016.
Apabila sampai batas tersebut akseptor tidak memperbaharui data anggota keluarga lainnya, maka pada bulan November 2016 secara otomatis autodebet yang bersangkutan akan dihentikan. Begitulah klarifikasi wacana maksud pemerintah dalam hal ini Bpjs Kesehatan merubah hukum yang tadinya bayar satu per satu, namun mulai 1 septembar 2016 1VA untuk seluruh anggota keluarga.
0 komentar:
Posting Komentar