Banyak faktor kenapa pihak Bpjs kesehatan tidak mau menanggung pelayanan kesehatan, antara lain yang paling terlihat yakni penderitaan penyakit yang di sengaja dan tanpa melalui mekanisme Bpjs.
Update Info Terbaru Pelayanan Kesehatan Yang Tidak di Jamin Bpjs |
Jika faskes 1 tidak sanggup atau tidak bisa menunjukkan perawatan, mintalah surat rujukan, kecuali anda dalam keadaan gawat darurat maka eksklusif saja anda ke rumah sakit atau klinik dimana saja boleh itu.
Pelayanan Kesehatan Yang Tidak di Jamin Bpjs
(1) Pelayanan kesehatan yang tidak dijamin meliputi:- Pelayanan kesehatan yang dilakukan tanpa melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku;
- Pelayanan kesehatan yang dilakukan di Fasilitas Kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat;
- Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh kegiatan jaminan kecelakaan kerja terhadap penyakit atau cedera akhir kecelakaan kerja atau korelasi kerja;
- Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh kegiatan jaminan kecelakaan kemudian lintas yang bersifat wajib hingga nilai yang ditanggung oleh kegiatan jaminan kecelakaan kemudian lintas;
- Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri;
- Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik;
- Pelayanan untuk mengatasi infertilitas;
- Pelayanan meratakan gigi (ortodonsi);
- Pangguan kesehatan/penyakit akhir ketergantungan obat dan/atau alkohol;
- Gangguan kesehatan akhir sengaja menyakiti diri sendiri, atau akhir melaksanakan hobi yang membahayakan diri sendiri;
- Pengobatan komplementer, alternatif dan tradisional, yang belum dinyatakan efektif menurut evaluasi teknologi kesehatan (health technology assessment);
- Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan (eksperimen);
- Alat dan obat kontrasepsi, kosmetik, masakan bayi, dan susu;
- Perbekalan kesehatan rumah tangga;
- Pelayanan kesehatan akhir peristiwa pada masa tanggap darurat, peristiwa luar biasa/wabah;
- Pelayanan kesehatan pada peristiwa tak diperlukan yang sanggup dicegah [preventable aduerse events);
- Pelayanan lainnya yang tidak ada korelasi dengan Manfaat Jaminan Kesehatan yang diberikan.
<< Baca juga: Ketentuan Jika Pasien Bpjs Pindah Kelas Rawat Inap Lebih Tinggi >>
Itulah daftar kasus pengobatan yang tidak dilayani Bpjs Kesehatan, maka anda harus bayar sendiri walaupun anda penerima Bpjs Kesehatan.
0 komentar:
Posting Komentar